BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia ditandai dengan adanya perubahan struktur ekonomi, yaitu
pergeseran dari dominasi sektor pertanian beralih ke sektor industri, dilihat
dari kontribusi nilai tambah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Perubahan
struktur ekonomi ini tentu membawa implikasi pada perubahan sektor ekonomi lainnya,
seperti: lapangan kerja, upah, dan struktur ekspor. Dominasisektor industri
dari sektor pertanian pada awal 1990-an ini sebenarnya telah ditandai dengan
menurunnya kontribusi sektor pertanian dan semakin
meningkatnya kontribusi sektor industri dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Pergeseran
struktur ekonomi memang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak ke sektor industri
yang menimbulkan efek multiplier terhadap sektor-sektor lainnya. Dengan demikian, sektor industri tidak
hanya membuka lapangan kerja bagi sektornya sendiri tetapi juga lapangan kerja
di sektor-sektor lainnya.
Pada
awal pembangunan ekonomi di Indonesia, perencanaan pembangunan ekonomi
Indonesia lebih berorientasi pada masalah pertumbuhan. Hal ini bisa dimengerti
mengingat penghalang utama bagi pembangunan di Negara sedang berkembang adalah
terjadinya pertumbuhan penduduk yang cukup pesat yang seiring dengan laju
pertumbuhan angkatan kerja yang cepat pula. Hal ini dapat menjadi salah satu
faktor penghambat pembangunan apabila tidak diimbangi dengan perkembangan kesempatan
kerja. Djojohadikusumo (1985: 27) menyatakan bahwa perkembangan penduduk juga menambah
angkatan kerja, hal ini mengharuskan penciptaan lapangan kerja yang bersifat
produktif di bidang kegiatan yang semakin meluas. Sasaran pokok ialah untuk menanggulangi
masalah pengangguran.Peningkatan produksi barang dan jasa tanpa disertai penciptaan
kesempatan kerja produktif cenderung mempertajam ketimpangan dalam hal
pembagian pendapatan dan kesenjangan golongan masyarakat.
Dalam
hal peningkatan produksi maka peningkatan kualitas pekerja harus juga
diperhatikan yang dicerminkan oleh tingkat pendidikan rata-rata yang semakin
baik, memberi dampak positif terhadap
produktivitas tenaga kerja. Begitu pula peningkatan keterampilan dan pelatihan
tenaga kerja yang disertai dengan penerapan teknologi yang sesuai, berdampak
pula terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja. Karena pendidikan merupakan
salah satu bentuk investasi dalam sumber daya manusia.
Pendidikan
memberikan sumbangan langsung terhadap pertumbuhan pendapatan nasional melalui
peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja.Untuk mewujudkan tujuan
tersebut tetap akan bertumpu pada strategi pembangunan yaitu trilogi
pembangunan yang mencakup pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas. Maka
pemerataan tersebut bukanlah sekedar memperluas kesempatan kerja, namun lebihjauh
lagi menyangkut kesempatan berusaha, distribusi pendapatan, serta keselarasan
pembangunan antar daerah.
Peralihan
sebagian tenaga kerja di sektor industri bukan merupakan persoalan yang
sederhana. Peranan pendidikan, termasuk peningkatan keterampilan angkatan kerja,
sangatlah menentukan dalamproses ini. Oleh karena itu, tuntutan terhadap
pendidikan angkatan kerja merupakan pilihan strategis bagi peningkatan
produktivitas terutama di sektor industri.Sebagaimana diketahui dalam rangka
tujuan pembangunan nasional maka sektor industri ini diharapkan dapat mengatasi
hambatan-hambatan yang dialami oleh perekonomian. Industri tidak saja sebagai
usaha pemerataan pembangunan akan tetapi sebagai struktur sosial yang dapat
berproduksi dengan efektif dan mempunyai daya investasi yang dapat menyerap
tenaga kerja, sehingga dapat memperkecil pengangguran. Sektor industri
memberikan peranan yang cukup besar terhadap perekonomian di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka yang menjadi masalah pokok
dan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Berapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi daerah pertanian dan industri di
Indonesia
2.
Berapa besar tingkat produktivitas
tenaga kerja pada sektor industri di Indonesia.
1.3
Tujuan dan Kegunaan Makalah
Adapun
tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan
1. Untuk
mengukurdan menganalisis produktivitas pertumbuhan ekonomi daerah pertanian dan industri di Indonesia
2. Untuk
mengukur dan menganalisis produktivitas tenaga kerja sektor industri di Indonesia.
2.
Kegunaan
1. Sebagai
bahan referensi dan perbandingan bagi penulis
lain yang menulis makalah
pembangunan ekonomi daerah pertanian dan industri
2. Sebagai
bahan referensi dan perbandingan bagi penulis lain yang meneliti masalah produktivitas dan
elastisitas kesempatan kerja.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan
masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan
antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan
kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi)
dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999)
Masalah pokok
dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap
kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang
bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya
manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini
mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif - inisiatif yang berasal dari
daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja
baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi daerah suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan - pembentukan
institusi baru, pembangunan industri - industri alternatif, perbaikam kapasitas
tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik,
identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pemngetahuan, dan pengembangan
perusahaan-perusahaan baru.
Setiap upaya
pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan
tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama - sama mengambil
inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah
beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya yang ada
harus menafsir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan
membangun perekonomian daerah. (Lincolin Arsyad, 1999)
2.2 Perencanaan
Pembangunan Ekonomi Daerah
Perencanaan
pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki
penggunaan sumber daya publik yang tersedia didaerah tersebut dan untuk
memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber
daya swasta secara bertanggung jawab.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara
seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik
dan sektor swasta : petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar,
organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.
Ada tiga (3) impilikasi pokok dari perencanaan
pembangunan ekonomi daerah:
Pertama, perencanan pembangunan
ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara
daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian
darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir
dari interaksi tersebut.
Kedua, sesuatu
yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan
sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.
Ketiga,
Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah, misalnya
administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas biasanya sangat berbeda
pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu,
derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh
karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang
seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber
daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai, dan mengambil
manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena
kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan. (Lincolin arsyad,
1999)
2.3 Pengertian
dan Penggolongan Industri
Banyak
ahli dan lembaga yang memberikan pengertian dan definisi yang berbeda-beda
mengenal industri, baik secara umum maupun secara khusus, tetapi pada dasarnya
sama dalam mengartikannya. Untuk lebih jelasnya kita dapat memperhatikan
beberapa pendapat tentang industri yaitu industri adalah suatu kumpulan dan
perusahaan yang menghasilkan barang yang homogen, adalah barang yang mempunyai
sifat saling mengganti yang sangat erat (Hasibuan, 1994:12).
Selanjutnya Winardi (1992), mengemukakan
bahwa industri diartikan sebagai usaha produktif, terutama dalam bidang
produksi atau perusahaan tertentu, yang menyelenggarakan jasa-jasa misalnya
transportasi dan perhubungan - perhubungan yang menggunakan modal dan
tenaga kerja dalam jumlah yang relatif besar.
Istilah
tersebut sering pula digunakan untuk mengidentifikasi suatu produksi khusus dan usaha produktif, misalnya
industri baja.
Sementara menurut Saleh (1990:25)
pengertian industri dapat dilihat dari dua sisi yaitu: Industri dalam arti
sempit yaitu kumpulan beberapa perusahaan yang menghasilkan produk sejenis,
misalnya perusahaan tekstil, perusahaan rokok, perusahaan sepatu dan lain
sebagainya. Sedangkan dalam arti luas yaitu kumpulan dan beberapa perusahaan
pada umumnya yang menghasilkan produk yang sejenis, misalnya industri di kota besar meliputi
berbagai macam industri seperti pabrik makanan dan minuman, obat-obatan,
perabot rumah tangga dan lain sebagainya.
Dengan
melihat batasan pengertian industri yang dikemukakan oleh beberapa ahli,
memberikan pengertian industri sebagai kesatuan usaha produktif yang
menghasilkan barang-barang yang sejenis atau barang substitusi melalui suatu
proses produksi sehingga menjadi barang jadi yang sifatnya lebih baik atau
mempunyai nilai yang tinggi dan lebih bermanfaat bagi konsumen akhir.
Penggolongan
industri ditinjau dan segi penggunaan tenaga kerja dianggap belum memenuhi
syarat sehingga pada tahun 1992 pemerintah menetapkan penggolongan industri
dalam tiga kategori yang terutama ditujukan untuk pemberian kredit. Pendekatan
pada penggolongan ini ditinjau dari segi pemilik modal industri yang
bersangkutan dalam hubungannya dengan kredit investasi.
Adapun
penggolongan industri berdasarkan modal yang dimiliki ada tiga. Pertama,
golongan industri kecil dengan modal investasi kurang dari Rp. 200 juta. Kedua,
golongan industri sedang dengan modal investasi antara Rp. 200 juta sampai dengan
Rp. 500 juta. Ketiga, golongan industri besar dengan modal investasi di atasRp.
500 juta.
International
Standard of Industry Classification (ISIC), memiliki
standar klasifikasi yang digunakan oleh dunia internasional, juga Badan Pusat
Statistik dan lembaga-lembaga lainnya termasuk Departemen Perindustrian dengan
menggunakan istilah Kelompok Lapangan Usaha Industri (KLUI). Adapun klasifikasi
industri menurut ISIC yaitu sebagai berikut Industri makanan, minuman, dan
tembakau; Industri tekstil, kulit dan pakaian jadi, Industri kayu; Industri
kertas dan barang darikertas termasuk percetakan; Industri kimia, karet dan
plastik; Industri galian bukan logam; Industri logam dasar; Industri barang - barang
dari logam dan industri pengolahan lainnya.
Berdasarkan
eksistensi dinamisnya industri Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga kelompok
kategori. Pertama, industri lokal adalah kelompok jenis industri yang
menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada pasar setempat yang terbatas.Skala
usaha kelompok ini umumnya sangat kecil dan mencerminkan suatu pola pengusaha
yang bersifat subsistem. Dengan target pemasaran yang sangat terbatas telah
menyebabkan kelompok ini menggunakan sarana transportasi yang sederhana
misalnya sepeda, gerobak dan lain - jam. Kedua, Industri sentra adalah
kelompokjenis industri yang dari segi satuan usahanya mempunyai skala kecil
tetapi membentuk suatu kelompok atau kumpulan unit usaha yang menghasilkan
barang sejenis. Apabila ditinjau dari segi target pemasarannya, kategori yang
kedua ini umumnya menjangkau pasar yang lebih luas daripada kategori yang
pertama, sehingga peranan pedagang perantara atau pengumpul menjadi menonjol. Ketiga,
industri mandiri pada dasarnya dapat dideskripsikan sebagai kelompok jenis
industri yang masih mempunyai sifat-sifat industri sentra namun telah
berkemampuan menggunakan teknologi industri yang telah cukup canggih. Pemasaran
hasil produksi kelompok ini relatif tergantung kepada peran pedagang perantara.
2.4 Konsep
Tenaga Kerja
Tenaga
kerja merupakan salah satu faktor penunjang penggunaan faktor-faktor produksi lainnya,
yang akan digunakan dalam proses produksi. Tenaga kerja merupakanfaktor
terpenting dibanding yang lain karena manusia merupakan penggerak dari seluruh
faktor-faktor produksi tersebut.
Tenaga
kerja biasa pula disebut sebagai “manpower”. Ada beberapa pendapat
mengenai tenaga kerja oleh ahli-ahli tenaga kerja seperti yang dikemukakan oleh
Djoyohadikusumo (1995: 146), tenaga kerja adalah orang-orang yang bersedia dan
sanggup bekerja untuk diri sendiri atau anggota keluarga yang tidak menerima
upah serta mereka yang bekerja untuk upah. Golongan tenaga kerjapun meliputi
mereka yang menganggur dengan terpaksa karena tidak ada kesempatan kerja.
Sedang menurut Simanjuntak (1998: 2 - 3), memberikan pengertian tenaga kerja (manpower)
adalah penduduk dalam usia kerja, dimana hanya mampu bekerja atau melakukan
kegiatan bernilai ekonomis dalam menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Di
Indonesia, tenaga kerja dipilih batas umur minimum 15 tahun tanpa batas
maksimum. Sebab umur 15 tahun tersebut adalah sudah banyak terlibat dalam
kegiatan produksi, terutama di daerah pedesaan. Jadi
Indonesia tidak menganut batas umur maksimum, alasannya
karena Indonesia belum mempunyai jaminan sosial nasional. Hanya sebagian kecil
penduduk Indonesia yang menerima tunjangan di hari tua yaitu pegawai negeri dan
sebagian pegawai swasta. Bagi golongan ini pun, pendapatan yang mereka terima
tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, mereka yang telah mencapai
usia pensiun biasanya masih tetap harus kerja.
2.5 Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan
Kerja
Penduduk
dalam suatu negara dibedakan antara angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan
kerja merupakan bagian dan tenaga kerja, dibedakan antara bekerja dan tidak
bekerja, sedangkan mencari pekerjaan lebih dikenal sebagai pengangguran
terbuka. Berikut beberapa pengertian angkatan kerja yang dikemukakan oleh
beberapa ahli, Kusumowhindho (1980: 194), memberikan pengertian bahwa angkatan
kerja adalah bagian dan tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat dalam kegiatan
produktif yaitu memproduksi barang dan jasa. Yang tergolong dalam angkatan kerja
tersebut ada dua.Pertama, mereka yang selama seminggu sebelum pencacahan
melakukan suatu pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu penghasilan
atau keuntungan dan lamanya bekerja sedikitnya dua hari. Kedua, mereka yang
selama seminggu sebelum pencacahan tidak melakukan pekerjaan atau bekerja
kurang dan dua hari, tetapi mereka adalah: pekerja tetap, pegawai - pegawai
pemerintah atau swasta yang sedang tidak masuk karena cuti, sakit, mogok, dan
sebagainya. Petani - petani yang mengusahakan tanah pertanian
yang tidak bekerja karena menunggu panenan atau menunggu hujan untuk menggarap
sawah, dan sebagainya. Orang - orang yang bekerja dalam bidang keahlian
seperti dokter, tukang cukur, dan sebagainya, diperhitungkan sebagai bekerja.
Sedangkan
yang digolongkan pencari kerja diantaranya yaitu: mereka yang pada saat pencacahan sedang
berusaha mencari atau mendapatkan pekerjaan, termasuk juga mereka yang pada
saat pencacahan sedang menganggur dan berusaha mendapat pekerjaan, dan mereka
yang dibebastugaskan dan sedang berusaha mendapat pekerjaan.
Suroto
(1992: 18) mendefinisikan angkatan kerja yaitu sebagian dari jumlah penduduk
dalam usia kerja yang mempunyai pekerjaan dan yang tidak mempunyai pekerjaan
tetapi secara aktif atau pasif mencari pekerjaan. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa angkatan kerja adalah bagian penduduk yang mampu dan bersedia
melakukan pekerjaan dimana angkatan kerja atau labor force terdiri dari
golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan.
Kelompok
bukan angkatan kerja menurut Simanjuntak (1998:6), terdiri dari tiga golongan. Pertama,
golongan yang masih bersekolah yaitu mereka yang kegiatannya hanya bersekolah
atau terutama bersekolah. Kedua, Golongan yang mengurus rumah tangga yaitu
mereka yang mengurus rumah tangga tanpamemperoleh upah. Ketiga, Golongan
lainnya yang terdiri dua yaitu penerima pendapatan yakni mereka yang tidak
melakukan sesuatu kegiatan ekonomi tetapi memperoleh pendapatan, seperti tunjangan pensiun, bunga atas
simpanan atau sewa atas hak milik dan mereka yang hidupnya tergantung dari
orang lain misalnya karena lanjut usia, cacat, dalam penjara, atau sakit
kronis.
Pada dasarnya mereka yang termasuk bukan
angkatan kerja, kecuali yang terakhir yaitu mereka yang hidupnya tergantung
pada orang lain, sewaktu-waktu dapat terjun untuk bekerja. Oleh sebab itu,
kelompok ini dapat juga disebut sebagai angkatan kerja potensial. Termasuk
dalam angkatan kerja potensial ini merupakan yang menarik diri dari pasar. Misalnya
setelah cukup lama tidak berhasil memperoleh pekerjaan yang diharapkan,
seseorang dapat mengurungkan niatnya mencari pekerjaan yang dimaksud. Mereka
yang sebenarnya masih ingin bekerja akan tetapi tidak aktif mencari pekerjaan.
Mereka disebut discouraged workers, yang sementara keluar dari pasar
karena tidak berhasil memperoleh pekerjaan yang diharapkan.
2.6 Produksi
dan Produktivitas Tenaga Kerja
2.6.1 Pengertian Produksi
Secara umum produksi selalu berkaitan
dengan usaha suatu perusahaan untuk menciptakan barang dan jasa sehingga akan
memiliki nilai tambah. Swastha (1997:280), mengemukakan bahwa Produksi adalah
suatu proses yang mengubah suatu bahan menjadi beberapa bentuk tersebut dapat
dilakukan dengan menggunakan mesin, pengepresan dan sebagainya.
Menurut Assauri (1993:2), menjelaskan
bahwa Produksi adalah suatu kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan
atau utility sesuatu barang danjasa, untuk kegunaan yang membutuhkan
faktor-faktor produksi yang dalam ilmu ekonomi berupa tanah, modal, tenaga
kerja, dan teknikal skill.
Menurut Ahyari (1998: 67) bahwa atas
dasar wujud dan proses yang dilaksanakan, maka proses produksi tersebut dibagi menjadi
beberapa jenis, diantaranya yaitu proses produksi kimiawi merupakan suatu
proses produksi yang menitikberatkan pada adanya proses analisa atau sintesa
serta senyawa kimia, proses produksi perubahan bentuk merupakan suatu proses
produksi yang menitikberatkan pada perubahan bentuk dan input menjadi output,
proses produksi assembling merupakan proses produksi yang mengutamakan proses
penggabungan (assembling) dan komponen - komponen produk. Dan proses produksi
transportasi merupakan suatu proses produksi yang menciptakan jasa pemindahan
tempat dan barang atau manusia, sehingga mempunyai kegunaan atau memperoleh
manfaat tambahan.
2.6.2 Produktivitas
Secara
terminologi, produktivitas berasal dan Bahasa Inggris, yaitu “productivity”
yang dapat diartikan sebagai kekuatan yang menghasilkan. S. P Siagian memberikan pengertian bahwa
Produktivitas adalah kemampuan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari sarana
dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan luaran (output) yang optimum,
bahkan kalau mungkin maksimum.
Bila
pengertian produktivitas di atas disimak lebih jauh, akan tampak bahwa
produktivitas dan produksi mempunyai pengertian mendasar yang sama, produksi dapat
diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses mengubah bahan mentah menjadi
bahan jadi, sedangkan produktivitas adalah kombinasi dari tingkat efisiensi dan
efektivitas dan sumber-sumber yang digunakan dalam produksi.
Peningkatan
produksi tidak selalu disebabkan oleh produktivitas. Peningkatan produksi
menunjukkan pertambahan hasil yang dicapai, sedangkan peningkatan produktivitas
mengandung pertambahan hasil dan perbaikan cara pencapaian produksi tersebut.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja:
·
Keahlian (skill) adalah kemampuan teknis yang dimiliki seseorang untuk mampu
menangani pekerjaan yang dipercayakan. Makin tinggi jabatan seseorang, keahlian
yang dibutuhkan semakin tinggi karena itu gaji dan upahnya semakin tinggi.
·
Mutu modal manusia (human capital) adalah kapasitas pengetahuan, keahlian dan kemampuan
yang dimiliki seseorang, baik karena bakat bawaan (inborn) maupun hasil pendidikan dan pelatihan.
·
Kondisi kerja (working condition) adalah lingkungan dimana seseorang bekerja. Bila
resiko kegagalan atau kecelakaan makin tinggi, maka upah atau gaji makin besar,
walaupun tingkat keahlian yang dibutuhkan tidak jauh berbeda.
2.7 Pengaruh
Pendidikan terhadap Produktivitas Tenaga Kerja
Pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi dalam sumber
daya manusia. Pendidikan memberikan sumbangan langsung terhadap pertumbuhan
pendapatan nasional melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja. Pendidikan
diharapkan dapat mengatasi keterbelakangan ekonomi lewat efeknya pada
peningkatan kemampuan manusia dan motivasi manusia untuk berprestasi.
Pendidikan berfungsi menyiapkan salah satu input dalam proses produksi, yaitu
tenaga kerja, agar dapat bekerja dengan produktif karena kualitasnya.
Hal ini selanjutnya akan mendorong peningkatan output yang
diharapkan bermuara pada kesejahteraan penduduk. Kombinasi antara investasi
dalam modal manusia dan modal fisik diharapkan akan semakin mempercepat
pertumbuhan ekonomi. Titik singgung antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi
adalah produktivitas tenaga kerja (labor productivity). Dengan asumsi
bahwa semakin tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas tenaga
kerja, dan semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu
masyarakat.
Peningkatan kualitas pekerja yang dicerminkan oleh tingkat
pendidikan rata - rata yang semakin baik, memberi dampak
positif terhadap produktivitas tenaga kerja. Begitu pula dengan upaya
peningkatan keterampilan dan pelatihan tenaga kerja yang disertai dengan
penerapan teknologi yang sesuai, berdampak pula terhadap peningkatan
produktivitas tenaga kerja.
2.7.1
Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja
mengandung pengertian adanya waktu yang tersedia atau waktu luang, yang membawa
kesempatan atau kemungkinan dilakukan aktivitas yang dinamakan bekerja.
Elastisitas kesempatan kerja
merupakan angka yang menunjukkan tingkat hubungan fungsional antara pertumbuhan
kesempatan kerja dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Suatu
fenomena yang menarik di Indonesia adalah adanya pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, tetapi tidak/kurang mampu menciptakan kesempatan kerja, Hal ini
disebabkan karena pencapaian pertumbuhan ekonomi yang terjadi kurang bisa
menyerap tenaga kerja yang ada karena faktor yang tidak mendukung.
Kebijaksanaan yang mestinya dilakukan untuk mendorong tercapainya
tingkat kesempatan kerja yang tinggi, yaitu penanaman modal di sektor tertentu
seperti industri pertanian.
Tingkat
kesempatan kerja yang tinggi merupakan hasil berbagai bentuk kebijakan pembangunan. Kebijakan pembangunan dapat mengacu
kepada kebijakan-kebijakan yang meliputi penentuan harga sebagian sumber daya
tertentu yang pada akhirnya mempengaruhi penyerapan tenaga kerja oleh industri.
Menurut Simanjuntak (1985:80), mengemukakan bahwa besarnya permintaan
perusahaan akan tenagakerja tergantung pada besarnya permintaan masyarakat
terhadap barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan tersebut. Fungsi permintaan biasa didasarkan pada Teori Neo Klasik
mengenai Marginal Physical Product of Labor, permintaan terhadap tenaga
kerja berkurang apabila tingkat upah naik.
Besarnya elastisitas tersebut tergantung
pada kemungkinan substitusi tenaga kerja dengan faktor produksi yang lain,
elastisitas permintaan terhadap barang yang dihasilkan, proporsi biaya karyawan
terhadap seluruh biaya lain, elastisitas persediaan faktor produksi pelengkap lainnya.
2.7.2 Sektor Industri dalam
Hubungannya dengan Penyerapan Tenaga Kerja
Sektor industri merupakan sektor ekonomi
yang mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun, baik dilihat dan
segi jumlah industri, investasi di sektor industri, produktivitas maupun
persebarannya. Dalam sektor industri dilakukan beberapa pemerataan antara lain
yaitu pemerataan perluasan kesempatan kerja, pemerataan perluasan penyerapan
tenaga kerja, pemerataan pembangunan dan hasil - hasilnya, pemerataan peningkatan
pendapatan masyarakat.
Pembangunan
sektor industri ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, kesempatan
berusaha, peningkatan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah dalam rangka
meningkatkan ekspor serta mengurangi impor agar menghemat devisa negara.
Salah
satu yang mesti diperhatikan dalam pembangunan industri agar terjadi hubungan
positif antara pertumbuhan industri dengan
penyerapan tenaga kerja adalah bagaimana agar pembangunan industri dapat memberikan
kontribusi yang nyata dalam penyerapan tenaga kerja dan dalam mengatasi
pengangguran.
Oleh
karena itu, pemerintah dan pihak terkait lainnya agar dapat menentukan jenis
industri atau jenis usaha apa yang cocok dikembangkan. Salah satunya adalah
sektor industri padat karya, karena disamping tidak terlalu besar investasi
yang dibutuhkan juga dapat menyerap tenaga kerja yang besar. Disamping itu industri kerajinan perlu
mendapat perhatian dari pemerintah karena sektor ini tidak membutuhkan modal
yang besar juga teknologi yang digunakan adalah teknologi sederhana.
Untuk
lebih memahami industri padat karya, terlebih dahulu diketahui cirri - cirinya
diantaranya yaitu peranan atau faktor manusia sangat menonjol dalam industri
padat karya. Porsi atau perbandingan
antara tenaga kerja dengan modal dimana tenaga kerja lebih dominan, tidak terlalu
membutuhkan modal yang besar, teknologi yang digunakan masih rendah atau
sederhana, tidak menimbulkan ketimpangan sosial karena keterlibatan masyarakat
dalam produksi yang besar, hasil produksi yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Bertolak
dari pengertian itu maka pemerintah harus
mengupayakan agar pembangunan industri dapat memberikan kontribusi dalam hal
penyerapan tenaga kerja secara optimal sehingga masyarakat tidak merasa
diabaikan dalam pembangunan dalam memberikan kedudukan yang dominan dalam
proses produksi. Namun bukan berarti bahwa pemerintah tidak memperhatikan
subsektor industri yang lain atau sektor ekonomi yang lain. Hanya yang penting
bagaimana agar terjadi pemanfaatan sumber daya alam yang dengan melibatkan
masyarakat dalam kegiatan produksi. Sehingga
tenaga kerja atau masyarakat juga mempunyai peranan yang besar dalam usaha
mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pembangunan dan hasil - hasilnya. Dari penjelasan tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa pembangunan sektor industri tidak saja merupakan usaha
membuka lapangan kerja dalam hubungannya dengan upaya pemerintah mengatasi
masalah pengangguran, akan tetapi juga dapat menghindari adanya kecemburuan dan
ketimpangan sosial di masyarakat, khususnya di daerah - daerah
atau pedesaan.
Untuk
mendukung hal tersebut, dibutuhkan sumbangan dan peran yang optimal dari
masyarakat, dan diperlukan pembinaan yang lebih intensif terhadap industriawan
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.Untuk memudahkan pembinaan dan
pengarahan serta pemberian bantuan atau fasilitas, agar sesuai dengan dunia
usaha, maka diperlukan pengorganisasian unit - unit produksi. Dengan demikian akan memudahkan pengontrolan dan mengetahui
hal-hal yang menjadi kendala dalam pengembangan industri, dan faktor-faktor yang
dapat menopang sektor industri tersebut.
2.8 Pertumbuhan Ekonomi
Produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah
pimpinan anggota - anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang
diutamakan, bukan kemakmuran seseorang atau sekelompok orang. Oleh sebab itu, perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Jadi
pembangunan dibidang ekonomi, masyarakat harus memegang peranan aktif dalam
kegiatan pembangunan.Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan
bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi
berkembangnya dunia usaha untuk kesejahteraan bersama. Demikian pula
sebaliknya, dunia usaha perlu memberikan tanggapan yang positif melalui
kegiatan yang nyata dan produktif.
Pembangunan
ekonomi suatu negara diukur dan adanya perkembangan ekonomi yang dilalui oleh
negara tersebut. Pertumbuhan
ekonomi dapat dilihat dari keseluruhan sector - sektor ekonomi yang ada dalam negara
tersebut.
Dalam
penyusunan dan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Produk
Domestik Bruto (PDB) kegiatan ekonomi dapat dibagi ke dalam beberapa sektor
atau lapangan usaha seperti: sektor pertanian; sektor pertambangan dan galian;
sektor industri pengolahan; sektor listrik, gas dan air bersih; sektor
bangunan; sektor perdagangan, restoran dan jasa perhotelan; sektor angkutan dan
komunikasi; sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; dan sektor
jasa-jasa lainnya.
Setiap
sektor kegiatan ekonomi tersebut dapat diukur dan diketahui perkembangannya
melalui perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk skala regional
dan Produk Domestik Bruto untuk skala nasional pada setiap waktu atau periode
tertentu.
Pertumbuhan
ekonomi menurut Jhingan (1988: 5 - 6) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi
adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap, yang terjadi
melalui kenaikan tabungan dan produksi. Dan hal tersebut dapat dipergunakan
untuk mendukung perkembangan ekonomi dalam teknik produksi, yang dinamakan oleh
masyarakat, dan perubahan - perubahan tersebut menghasilkan
pertumbuhan ekonomi.
Pengertian
tersebut dapat dijadikan tolak ukur untuk mengetahui peningkatan pertumbuhan
ekonomi di suatu daerah atau wilayah, apakah ada perubahan struktur ekonomi
atau pola perekonomiannya mengalami peningkatan atau tidak. Pertumbuhan ekonomi
terjadi melalui proses panjang dan secara berangsur - angsur
bergerak atas terjadinya peningkatan pada tabungan, investasi dan konsumsi masyarakat,
sehingga semakin meningkat pula pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya pertumbuhan
ekonomi yang dicapai oleh suatu negara atau daerah tertentu maka semakin mantap
pula struktur perekonomian negara atau daerah tersebut.
Jhingan
(1988: 72) lebih jauh menjelaskan mengenai pertumbuhan ekonomi sebagai sarana
untuk memantapkan struktur ekonomi suatu negara atau daerah dengan menjelaskan
bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan jangka panjang dan kemampuan suatu
negara untuk menyediakan banyak jenis barang - barang dan jasa - jasa
ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan
ini bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi serta penyesuaian kelembagaan
ideologi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Definisi
di atas memberikan gambaran bahwa pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat pula
memberi arti bahwa terjadi peningkatan persediaan barang dan jasa secara terus menerus. Hal ini dapat dilakukan melalui
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga akan mampu menyediakan
barang dan jasa untuk memakai berbagai produk (barang dan jasa) yang dibutuhkan
oleh penduduknya.
Kebijaksanaan
pemerintah untuk membangun fasilitas (sarana dan prasarana) dimaksudkan untuk
mewujudkan adanya perkembangan ekonomi dan membuka kesempatan kerja seluas - luasnya
bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan
kesempatan kerja yang semakin besar, maka akan dapat menunjang dan meningkatkan
taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Luasnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan maka terjadi
ketidakseimbangan (unbalanced) pertumbuhan ekonomi antara daerah yang satu
dengan daerah yang lainnya.
Ada sebagian daerah yang sudah maju tetapi sebagian besar lainnya masih
termasuk daerah yang miskin dan terbelakang, terutama daerah-daerah yang
terpencil dan masih tergolong daerah yang baru dibuka. Dengan adanya
ketidakseimbangan tersebut maka dilihat secara keseluruhannya, maka pertumbuhan
ekonomi akan bervariasi
antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.
Pertumbuhan
ekonomi dapat pula dipandang sebagai perluasan kesempatan kerja melalui
perluasan unit - unit ekonomi produktif yang dapat
membuka kesempatan kerja.
Hal
ini seperti yang dikemukakan oleh Winardi (1983: 31) yang menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi (economic growth) dapat dipandang sebagai suatu
proses ekspansi atau perbaikan ekonomi dan produktivitas dan sumber daya yang tersedia seperti sumber daya alam, tenaga kerja, dan benda - benda
modal (capital).
Pengertian
di atas menunjukkan dasar dan pemahaman
mengenai pertumbuhan ekonomi yaitu adanya perluasan dan pengembangan sumber daya alam atau factor - faktor
produksi seperti tenaga kerja, sumber daya
alam, modal dan keahlian. Keterpaduan
dan pengelolaan faktor-faktor produksi tersebut akan lebih mempercepat
pertumbuhan ekonomi yang dapat diukur melalui pendapatan masyarakat.
Karena
pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan atau perkembangan ekonomi, baik diukur
dari pembangunan fisik maka pada dasarnya pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari
segi:
1.
Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses
perubahan jangka panjang atas kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa
dalam periode tertentu.
2. Pertumbuhan
ekonomi merupakan kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat
memenuhi kebutuhan penduduk suatu daerah atau wilayah. Hal tersebut dapat
dicapai berkat adanya perubahan atas kemajuan teknologi dan manajemen dalam
mengelola sumber daya
alam dan sumber daya
manusia.
3. Pertumbuhan
ekonomi dapat diukur dengan kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
untuk skala regional dan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk skala nasional.
BAB III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
3.1 Pertumbuhan Ekonomi Sektor pertanian dan Industri
Perekonomian
Indonesia pada kuartal IV - 2013 sedikit membaik dengan mencatat laju
pertumbuhan year - on - year menjadi 5,72 % meski lebih rendah jika
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 6,18 %. Hal ini terutama disebabkan oleh tekanan pada
transaksi berjalan dan pelemahan nilai tukar rupiah yang dibarengi dengan
kenaikan laju inflasi. Tekanan pada transaksi berjalan yang mengalami defisit
selama tiga kuartal terakhir mendorong peningkatan suku bunga acuan sehingga
menekan investasi. Meski defisit transaksi berjalan menurun signifikan dari USD
8,5 miliar pada kuartal sebelumnya menjadi USD 4 miliar pada kuartal IV - 2013,
laju pertumbuhan ekonomi tahun 2013 hanya mencapai 5,78 % lebih rendah
dari laju pertumbuhan ekonomi tahun 2012 yang mencapai 6,23 %.
Tabel 3.1: Laju Pertumbuhan PDB
Indonesia Atas Dasar Harga Konstan 2000 Menurut Lapangan Usaha, 2011 - 2013 (y-o-y,
dalam %)

Pertumbuhan
ekonomi didorong terutama oleh sektor Komunikasi dan Transportasi, Demikian
juga sektor primer mengalami peningkatan namun dengan laju pertumbuhan yang
semakin rendah.
Catatan: Sektor Primer:
Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; dan Sektor Pertambangan
dan Penggalian. Sektor Industri: Sektor Industri Pengolahan; Sektor Listrik,
Gas dan Air Bersih; dan Sektor Konstruksi. Sektor Jasa: Sektor
Perdagangan, Hotel dan Restoran; Sektor Pengangkutan dan Komunikasi; Sektor
Keuangan, Real Estat dan Jasa Perusahaan; dan Sektor Jasa - jasa Sumber: BPS dan CEIC (2014)
Sektor
Jasa masih dominan dalam mendorong pertumbuhan pada kuartal IV – 2013. Meskipun demikian, sektor ini mengalami penurunan laju
pertumbuhan dan sektor Primer dan sektor Industri mulai merangkak naik. Sektor
Jasa menunjukkan pertumbuhan yang lebih lambat, dengan pertumbuhan yang hanya
tercatat sebesar 6,48 % lebih rendah jika dibandingkan dengan kinerja kuartal
IV - 2012 yaitu 7,66 %. Sementara itu, sektor Primer tumbuh mencapai 3,86 % (y
- o - y). Hal itu didorong oleh pertumbuhan pada sektor Pertambangan dan
Penggalian yang tercatat sebesar 3,91 % (y - o - y). Meskipun sektor
Primer mengalami peningkatan, laju pertumbuhan sektor Primer lambat laun
semakin rendah. Selanjutnya, sektor Industri juga menunjukkan pertumbuhan yang
tercatat sebesar 5,60 % (y - o - y) sejalan dengan laju pertumbuhan
ekspor terutama pada ekspor non - migas. Secara keseluruhan, pertumbuhan
tertinggi terjadi pada sektor Pengangkutan dan Komunikasi yang mencapai
10,32 % (y - o - y), diikuti oleh sektor Keuangan, Real Estat dan Jasa Perusahaan 6,79 % (y - o - y) dan sektor
Konstruksi 6,68 % (y - o - y).
Tabel 3.2: Laju Pertumbuhan PDB Indonesia Atas Dasar Harga Konstan

2000
Menurut Pengeluaran, Tahun 2011 - 2013 (y - o - y, dalam %)
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi
Indonesia untuk kuartal empat tahun 2013 ditopang oleh kenaikan
ekspor neto. Sumber: BPS dan CEIC (2014). Pada sisi pengeluaran, penggerak
pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV - 2013 didominasi oleh kenaikan tingkat
ekspor neto, menggeser peranan pengeluaran domestik yang melambat.Kenaikan
tingkat ekspor neto pada kuartal IV - 2013 disebabkan karena nilai ekspor
tumbuh tinggi yang tercatat sebesar 7,40 % (y - o - y) dan pertumbuhan
nilai impor yang menurun menjadi -0,60 % (y - o - y). Hal ini didorong
oleh meningkatnya ekspor non - migas ke negara - negara mitra dagang terutama
Cina, Amerika Serikat dan Jepang. Selanjutnya, pertumbuhan konsumsi rumah
tangga, konsumsi pemerintah dan investasi menurun masing-masing menjadi 5,25 %
(y - o - y), 6,45 % (y - o - y) dan 4,37 % (y - o - y).
Padahal pada kuartal sebelumnya, konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah dan
investasi dapat tumbuh masing-masing sebesar 5,48 % (y - o - y), 8,91 %
(y - o - y) dan 4,54 % (y - o - y). Perlambatan investasi
tersebut di antaranya terkait dengan kebijakan BI dalam meningkatkan suku bunga
acuan dari 7,25 % pada Oktober 2013 menjadi 7,50 % pada November 2013 dan ketidakpastian politik
terkait dengan Pemilu.
3.2 Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Meskipun
secara keseluruhan perekonomian pada kuartal IV - 2013 mengalami sedikit
peningkatan, namun justru terjadi peningkatan angka pengangguran pada Agustus
2013. Tingkat
pengangguran terbuka naik menjadi 6,3 % pada Agustus 2013 dari 6,1 % pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Di samping itu, menurut publikasi BPS,
jumlah angkatan kerja di Indonesia naik 150.000 orang dari 118,05 juta orang
menjadi 118,19 juta orang. Dari sisi gender, tingkat partisipasi laki - laki
maupun perempuan dalam lapangan kerja menurun, di mana pada Agustus 2012
tingkat partisipasi laki - laki dan perempuan masing - masing sebesar 84,42 %
dan 51,39 % yang berubah menjadi 83,58 % dan 50,28 % pada Agustus 2013.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan laki - laki, tingkat partisipasi
perempuan masih lebih rendah. Sumber: BPS dan CEIC (2014)
Tabel 3.3: Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja Menurut Jenis Kelamin
Kelamin
dan Pengangguran Terbuka di Indonesia, Februari 2011 – Agustus 2013 (dalam %) Tingkat pengangguran terbuka
meningkat. Sementara itu, dilihat dari struktur lapangan pekerjaan hingga Agustus
2013, kontribusi penduduk yang bekerja di sektor pertanian terus mengalami
penurunan. Pada Agustus
2012 sektor Pertanian berkontribusi sebesar 35,09 % turun pada Agustus 2013
menjadi 34,36 %. Penurunan tenaga kerja di sektor pertanian tersebut juga tak
lepas dari faktor tingkat upah yang lebih tinggi di sektor-sektor lain seperti
industri atau perdagangan. Meski mengalami penurunan, porsi tenaga kerja sektor
Pertanian masih mendominasi sebagai penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja
di Indonesia. Selain dari sektor Pertanian, sektor yang juga ikut berkontribusi
tinggi dalam penyerapan tenaga kerja secara berurutan adalah sektor
Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan dan Industri.
Serupa dengan kondisi pada
sektor Pertanian yang mengalami penurunan, jumlah angkatan kerja pada sektor
Konstruksi dan Industri juga menurun masing - masing menjadi 5,67 % dan 13,43 %
dari 6,13 % dan 13,87 % pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Tabel 3.4: Penduduk Usia 15
Tahun ke Atas yang Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama, Tahun 2011-2013
(dalam %)
Kontribusi penduduk yang bekerja di
sektor pertanian terus mengalami penurunan sementara pada sektor Industri
meningkat. Sejalan dengan
meningkatnya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan juga bertambah. Penduduk
miskin pada September 2013 berjumlah 28,55 juta (11,47 % dari jumlah penduduk)
meningkat dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2013 yaitu
28,07 juta orang (11,37 % dari jumlah penduduk). Lonjakan angka
kemiskinan tersebut salah satunya disebabkan laju inflasi pasca kenaikan harga
BBM pada bulan Juni 2013 dan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia yang
mencapai 6,3 % pada Agustus 2013, mengalami peningkatan dibandingkan Februari
2013 yaitu sebesar 5,9 %. Bertambahnya angka kemiskinan tahun ini diperparah
dengan peningkatan ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat atau Gini
Ratio, yaitu 0,413 dari 0,410 pada tahun 2012. Hal ini mencerminkan
pemerataan ekonomi di Indonesia bermasalah. Ketidakmerataan pendapatan
masyarakat terus meningkat sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu pemerintah harus lebih memfokuskan kepada pemerataan
pembangunan dan bukan hanya sekedar pertumbuhan ekonomi
Tabel 3.5: Perkembangan
Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia, 2011-2013
Angka kemiskinan dan
ketimpangan pendapatan di Indonesia meningkat.
Sumber: BPS dan CEIC (2014)
3.3 Upaya Mengembangkan Struktur
Perekonomian
Selama
tahun 1999 - 2008, pertumbuhan ini masing - masing
sektor ekonomi terlihat berfluktuasi, dengan rata - rata tertinggi dimiliki oleh sektor
pertanian. Dari tahun ke tahun peran sektor pertanian dalam struktur ekonomi
cenderung mengalami penurunan, hal mi bisa dilihat pada tahun 1999, pertumbuhan
yang terjadi sebesar 37,91 persen dan pada tahun 2008 sebesar 29,45 persen. Hal
ini diakibatkan karena semakin banyaknya lahan pertanian yang diambil alih oleh
sektor industri dan perumahan. Manfaat
lain dari angka PDRB adalah untuk mengetahui struktur perekonomian suatu daerah
dengan melihat peranan masing - masing sektor terhadap total PDRB - nya.
3.3.1 Membangun Dan Membuka Kesempatan
Kerja Sektor Industri
Dengan adanya perusahaan industri baru
yang aktif membawa dampak yang positif terhadap penyerapan tenaga kerja,
terutama dad industri padat karya. Karena
di samping tidak terlalu besar investasi
yang dibutuhkan juga dapat menyerap tenaga kerja yang besar. Di samping
itu industri kerajinan perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena sektor
ini tidak membutuhkan modal yang besar juga teknologi yang digunakan adalah
teknologi sederhana.
Walaupun
terjadi penambahan jumlah tenaga kerja di subsector - subsektor
industri, namun peningkatan itu masih kecil bila dibandingkan dengan penambahan
angkatan kerja, sehingga walaupun terjadi peningkatan tenaga kerja secara
absolut tetapi persentase terhadap total angkatan kerja menurun. Hal lain yang sangat mempengaruhi jumlah
kesempatan kerja adalah teknologi, di mana
penguasaan teknologi dan penggunaan mesin - mesin yang lebih modern akan menyebabkan kesempatan kerja
mengalami penurunan. Hal ini disebabkan
karena industri yang selama ini mengandalkan tenaga manusia diganti oleh tenaga
mesin.
Namun
disisi lain, industry - industri padat teknologi dapat
mengakibatkan kualitas produksi meningkat sehingga dapat bersaing dengan produk - produk
dan daerah/negara lain. Peningkatan dan penurunan jumlah tenaga kerja juga
sangat dipengaruhi oleh keadaan perekonomian secara umum karena dengan perekonomian
yang maju maka pendapatan masyarakat ikut meningkat, hal ini akan memotivasi
para investor untuk mengadakan perluasan produksi, dengan demikian akan membuka
kesempatan kerja dan sebaliknya apabila pendapatan masyarakat menurun maka daya
belinya juga rendah sehingga pengusaha akan mengurangi produksi dan jumlah
tenaga kerjanya. Dan apabila jumlah tenaga kerja dikurangi maka akan
menyebabkan tingkat pengangguran yang tinggi.
3.3.2 Pengembangan Sumber Daya Manusia
Strategi pengembangan sumber daya manusia
merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh
karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan
keterampilan sumber daya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan
kualitas seumberdaya manusia dapat dilakukan dengan cara - cara :
-
Pelatihan
dengan system customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara
khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan
sipemberi kerja.
-
Pembuatan
bank keahlian (skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang
keahlian dan latar belakang orang yang menganggur di penciptaan iklim yang
mendukung bagi perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di
daerah.
-
Pengembangan
lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
3.3.3 Pengembangan Masyarakat dan Infrastruktur
Strategi
pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk
memberdayakan (empowerment) suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu
daerah. Kegiatan - kegiatan ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini,
karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi
kelompok - kelompok masyarakat tertentu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk
menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan proyek - proyek
padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan
dari usahanya. Dan pembangunan Infrastruktur yang merata di setiap wilayah
Indonesia, guna meratakan hasil pertanian dan industri.